Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Transformasi Terpidana Ahmad Dhani, Dulu Ganteng, Sekarang?

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Selasa, 29 Januari 2019 |03:01 WIB
Transformasi Terpidana Ahmad Dhani, Dulu Ganteng, Sekarang?
Transformasi Ahmad Dhani (Foto:Instagram)
A
A
A

AHMAD DHANI divonis 1,5 tahun karena ujaran kebencian yang dia lontarkan di media sosial. Putusan ini diumumkan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Dalam putusan majelis hakim, Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana yang diatur ancaman hukuman pidana pada Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:

Sederet Wanita Cantik yang Dekat dengan Ahmad Dhani, Siapa Saja?

Cantiknya Tamara Bleszynki Jualan Nasi Lauk Nusantara Pakai Rok Mini

Ini Durian J-Queen Seharga Rp14 Juta, Dapat Motor 1 Unit!

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement