Pihak kepolisian China dilaporkan telah menahan ilmuwan bernama He Jiankui. Ilmuwan ini mengklaim dirinya telah menciptakan teknologi mutakhir berupa bayi hasil rekayasa genetika pertama di dunia. Sebelumnya, Jiankui dengan gamblang mengumumkan kelahiran bayi hasil ciptaannya tersebut pada November 2018.
Menanggapi hal tersebut, kepolisian China langsung melakukan tindakan tegas termasuk melakukan penyedikan lebih dalam pada eskperimen genetik yang tengah dilakukannya.
Sebuah tim penyidik mengatakan kepada kantor berita resmi Xinhua bahwa, hasil menyelidikan menyimpulkan Jiankui telah melakukan penelitian secara illegal, termasuk membentuk sebuah tim yang beranggotakan beberapa warga negara asing.
Baca juga :
Laporan itu semakin diperparah karena Jiankui dan timnya diketahui secara sengaja menghindari pengawasan dari pihak berwajib. Ia juga menggunakan teknologi yang ternyata dilarang oleh pemerintah setempat, serta memalsukan sejumlah hasil penelitian yang ia lakukan sejak Maret 2017 sampai November 2018.