Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi, Rumah Cimanggis Masuk Cagar Budaya Kota Depok

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Selasa, 02 Oktober 2018 |14:28 WIB
Resmi, Rumah Cimanggis Masuk Cagar Budaya Kota Depok
Rumah Cimanggis (Foto: Ist.)
A
A
A

 (Baca Juga:Ketika Gal Gadot hingga Nicki Minaj Berhijab, Adam Levine Berpeci dan Snoopdogg Pakai Baju Koko)

Ratu Farah Diba adalah salah satu pegiat sejarah yang konsisten berupaya menyelamatkan Rumah Cimanggis dari ambang kehancuran. Dirinya mengungkapkan terkait penetapan cagar budaya tingkat kota, yang sudah disahkan artinya harapan warga Depok sudah terpenuhi. Kini bangunan tersebut tinggal dilakukan restorasi dan dapat difungsikan sebagi museum kota Depok.

 

"Rumah Cimanggis kini terdaftar sebagai bangunan cagar budaya tingkat kota bersama dengan Jembatan Panus, Gedung Yayasan Cornelis Chastelein, Gereja Immanuel Depok, Rumah Pondok Cina, dan lain sebagainya," pungkasnya.

Diketahui, Rumah Cimanggis awalnya milik Gubernur VOC Van der Parra. Ia meminta kerabatnya, David J Smith, membangunkan rumah di Jalan Raya Bogor KM 34. Saat itu, dilahan 1000 meter persegi berdiri bangunan dengan ciri khas atap yang tinggi dan sangat lebar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement