"Dokternya bisa buat resep. Tadi saya katakan e-resep. Nah dokter juga sudah punya sertifikat, nanti kalau resep asumsi benar ini dokter. Masyarakat juga. Diharapkan dengan ada ini harganya lebih rendah," jelas dia.
Baca Juga: Hari Pendidikan Nasional, Kenalan Yuk dengan 4 Guru Cantik Ini
"Yang kita kasih izin pasti yang punya izin apotek, jadi obat yang beredar adalah tanggung jawab apotek itu dong. Jadi kita kasih tahu masyarakat kalau mau beli obat ini apoteknya sudah ada logo BPOM, ada logo Kementerian Kesehatan. Kalau diterima, kami bisa upayakan teknologinya," imbuhnya.(
(Risna Nur Rahayu)