MENENGGAK minuman keras oplosan secara medis menyebabkan kerusakan fungsi syaraf secara irreversibel atau tidak bisa dikembalikan seperti semula.
"Artinya, misalnya sudah minum oplosan, buta, maka akan buta permanen selama hidup. Kalau kenanya di otak, ya tidak akan berfungsi salah satu syaraf di otak. Kalau keracunannya lebih hebat, ya meninggal," ujar psikiater Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Teddy Hidayat saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (11/4/2018).
Belakangan publik dibuat tercengang dengan kasus miras oplosan yang mengakibatkan 82 nyawa melayang di beberapa wilayah di Jakarta dan Jawa Barat. Di Jabar yakni di Kabupaten Bandung dan Sukabumi, tercatat 51 orang meninggal dunia dan masih ada 82 orang lainnya yang dirawat. Sementara di Jakarta ada 31 orang tewas.
Menurut Teddy, biasanya alkohol yang terkandung dalam minuman keras berjenis etanol. Etanol ini biasa digunakan dalam campuran minuman beralkohol murni. Namun dia menduga miras oplosan di Cicalengka mengandung alkohol jenis metanol.
Kata Teddy, metanol inilah yang menyebabkan kerusakan fungsi syaraf apabila dikonsumsi dan masuk ke dalam tubuh manusia.
"Nah yang kamarin dicampur itu dengan segala macem dan mungkin menggunakan alkohol yang murah biasanya memunculkan metanol. Metanol itu, apabila masuk dikonsumsi maka akan menimbulkan keracunan," kata dia.