BEREDARNYA surat pemecatan dan pencabutan izin sementara terhadap Dr.dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sontak menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Bagaimana tidak, dr Terawan dikenal mampu menyembuhkan banyak pasien stroke dengan metode brain flushing atau cuci otak. Akan tetapi, metode itu malah membawanya pada masalah pelanggaran kode etik.
Mengutip berbagai sumber, Rabu (4/4/2018), metode brain flushing sendiri sudah mulai dikembangkan oleh dr Terawan sejak tahun 1990-an. Namun memang metode tersebut masih menjadi kontroversial karena banyak pihak yang menganggap metode belum berbasis ilmiah. Maka dari itu, dokter yang juga menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Soebroto itu menjadikan metode yang dikembangkannya sebagai bahan disertasi berjudul 'Efek Intra Arterial Heparin Flushing Terhadap Regional Celebral Blood Flow, Motor Evoked Potentials dan Fungsi Motorik pada Pasien dengan Stroke Iskemik Kronis'.
Karya ilmiah tersebut dipresentasikan oleh dr Terawan di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Makassar pada saat ia hendak memperoleh gelar doktor. Dalam pembahasannya diketahui jika metode cuci otak merupakan bagian dari radiologi intervensi namun memodifikasi Digital Substraction Angiogram (DSA). Untuk menjalankan metode ini teknik yang digunakan adalah memasukkan kateter ke pembuluh darah dan kemudian menyemprotkan obat heparin untuk menghancurkan plak atau lemak yang menyumbat pembuluh darah.
Menurut dr Terawan stroke terjadi karena adanya penyumbatan darah di otak atau dikenal dengan nama stroke iskemik yang menyebabkan darah tidak mengalir dengan lancar. Dengan demikian sumbatan perlu dibersihkan agar pembuluh darah dapat kembali bekerja secara normal. Teknik pembersihannya sendiri sudah dijelaskan sebelumnya menggunakan kateter yang menyemprotkan obat.
Sementara itu, dr Terawan melakukan modifikasi DSA dengan menurunkan dosis radiasi menjadi 25 miligrey sementara yang umum digunakan di atas 300 miligrey. Selain itu cairan kontras diturunkan menjadi 10cc karena yang biasanya dipakai yaitu 100 cc dianggap bisa membebani ginjal dan cukup berat. Metode ini sendiri diklaim bisa menyembuhkan pasien stroke 4-5 jam pasca tindakan medis dilakukan.
Selain itu, metode juga diyakini aman untuk pasien karena sebelumnya dilakukan pemeriksaan mendetail seperti MRI dan neurologis. Berkat pengembangan metode cuci otak tersebut dr Terawan berhasil mendapatkan sejumlah penghargaan, salah satunya memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia sebagai Penemu Terapi Cuci Otak dan Penerapan Program Digital Substraction Angiography (DSA) Terbanyak. Bahkan menurut kabar yang beredar metode tersebut telah diterapkan di Jerman dengan nama paten ‘Terawan Theory’.
(Renny Sundayani)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.