TUMPUKAN makanan kedaluwarsa ditemukan saat penggerebekan sebuah gudang makanan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Senin (19/3/2018). Penggerebekan yang dilakukan oleh tim Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat tersebut, mendapati dua orang pegawai gudang yang tengah mengganti label makanan yang sudah kedaluwarsa.
Beruntung pihak kepolisian cepat bertindak dan mengambil langkah di tengah-tengah praktik ilegal itu dengan menyita semua makanan dan mengamankan kepala gudang. Sementara, menurut Kepala Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), yaitu Sukriadi Darma, S.Si., Apt, pihak Badan POM secara rutin dan terencana melakukan pemeriksaan ke sarana produksi, distribusi, dan retail di wilayah Jakarta, berdasarkan analisis peta risiko atau melalui laporan masyarakat terhadap satu kejadian atau produk.
(Baca Juga: Efek Makanan Kedaluwarsa Bagi Tubuh dan Beberapa Gejalanya)
“Melibatkan semua asosiasi pedagang maupun retail ataupun produsen untuk bersama-sama melakukan kontrol. Langkah preventifnya dengan memberdayakan masyarakat melalui KI ( Komunikasi dan Informasi ). Untuk yang diduga sengaja dilakukan dalam dikategorikan tindak pidana maka dilakukan penindakan sebagai upaya memberi efek jera,” tutur Sukriadi dalam pesan singkat kepada Okezone, Selasa (20/3/2018).
Untuk kasus penggerebekan gudang makanan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Sukriadi menuturkan, saat itu tim Badan POM juga langsung melakukan penelusuran produk di sarana-sarana yang diduga telah diedarkan. Pengawasan makanan dilakukan lebih ketat ditahap pre dan post market.