Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian PPPA: Stop Kekerasan terhadap Anak dengan Rumus TANGKIS!

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Kamis, 08 Februari 2018 |11:51 WIB
Kementerian PPPA: Stop Kekerasan terhadap Anak dengan Rumus TANGKIS!
Ilustrasi (Foto: Huffingtonpost)
A
A
A

Berdasar pemaparan Kementerian PPPA, ad acara untuk bisa menghindari anak-anak ini dari tindak kejahatan. Konsep ini dikenal dengan nama TANGKIS. Seperti apa itu?

Yang pertama adalah mengenalkan kepada seluruh anak di Indonesia bahwa “tubuhmu adalah milikmu”. Makanya, sangat penting untuk diinformasikan kepada anak-anak bahwa jika ada orang asing yang menyentuh tubuh si anak atau bahkan melakukan tindakan kekerasan, si anak mesti berani berbicara dan berani untuk menolaknya.

Kemudian, yang berikutnya adalah awas dengan sekitar. Pemahaman jangan terlalu dekat dengan orang asing pun harus terus diinformasikan. Tidak menutup kemungkinan, orang asing itu bisa saja bakal menyulik anak atau bahkan memperkosa si anak. Jadi, mintalah si anak untuk menolak ajakan dari orang asing.

Selanjutnya, hal yang mesti dilakukan si anak adalah mengenal informasi sesuai usia mereka. Anak-anak tidak diperbolehkan menyaksikan sinema televisi yang kurang mendidik, dan yang pasti anak-anak hanya boleh menggunakan gawai saat mereka berusia 14 tahun!

Tips berikutnya adalah ajak si anak untuk aktif dalam kelompok. Ini penting supaya si anak bisa mempelajari hal lain yang lebih bermanfaat dan yang terpenting, si anak bisa bersosialisasi dengan orang lain yang tentunya positif untuk kehidupannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement