Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OKEZONE WEEK-END: Dianggap Berbahaya bagi Kesehatan, Negara Ini Pernah Mengenakan Pajak Tinggi hingga Larangan Minum Kopi

Donald Banjarnahor , Jurnalis-Minggu, 27 Agustus 2017 |18:15 WIB
OKEZONE WEEK-END: Dianggap Berbahaya bagi Kesehatan, Negara Ini Pernah Mengenakan Pajak Tinggi hingga Larangan Minum Kopi
Ilustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

KOPI dan teh merupakan minuman paling populer di dunia pada saat ini. Namun, kedua minuman ini, terutama kopi, ternyata pernah dilarang keras untuk dikonsumsi di Swedia ratusan tahun lalu.

Bahkan Gustav III, Raja Swedia pada saat itu, pernah memerintahkan untuk melakukan penelitian terhadap bahaya kopi dan teh terhadap kesehatan.

Kisah pelarangan kopi ini dimulai ketika sekitar 1674 kopi pertama kali masuk Swedia. Dikutip dari Wikipedia, pada saat itu kopi belum begitu populer. Namun beberapa waktu kemudian menjadi tren di kalangan orang kaya.

Raja Gustav III memandang minum kopi sebagai ancaman bagi kesehatan masyarakat. Baginya, kopi dan teh adalah racun.

Untuk membuktikan asumsi tersebut dia memerintahkan dilakukan penelitian. Yang menjadi obyek penelitian adalah dua orang narapidana yang merupakan kembar identik.

Kedua napi tersebut sebenarnya telah dihukum mati karena kasus pembunuhan. Namun hukuman bagi keduanya diganti penjara seumur hidup dengan syarat menjadi obyek penelitian.

Baca juga:

Catat! Mentan Berambisi Tingkatkan Produksi Kopi Arabika

Kopi Sumedang Berpotensi Besar Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kembar yang pertama diwajibkan minum 3 cangkir kopi per hari, sementara kembar yang kedua diwajibkan minum 3 cangkir teh per hari. Dua dokter ditugaskan untuk mengawasi penelitian tersebut.
Raja Gustav III yakin kedua napi tersebut akan segera sakit dan kemudian meninggal dunia karena kopi dan teh.

Sebelum penelitian tersebut memberikan hasil, ternyata konsumsi kopi dan teh meningkat signifikan di Swedia. Hal ini menyebabkan Kerajaan Swedia mengeluarkan undang-undang pada 1746 yang intinya menetapkan pajak yang tinggi untuk konsumsi kopi. Bila pajak tersebut tidak dibayar maka dikenakan denda dan penyitaan terhadap cangkir dan piring

Pada 1766 kopi dilarang sepenuhnya di Swedia dan hukuman dijatuhkan bagi peminum kopi. Toh, rakyat Swedia terus mengkonsumsi kopi dan impor biji kopi terus mengalir.

Gustav III tewas terbunuh pada tahun 1792, pada usia 46 tahun. Dia tidak sempat melihat hasil penelitiannya, karena kedua napi kembar masih hidup. Kembar yang meminum teh diketahui meninggal dunia pada usia 83 tahun. Namun kembar yang meminum kopi tidak diketahui tanggal kematiannya.

Baca juga:

Ke Papua, Menteri BUMN Dorong Pengembangan Kopi Arabika

Diundang Jokowi ke Istana, Pengusaha Kopi Ini Ungkap Rahasia Suksesnya: Kreativitas!


Dua tahun setelah Gustav III tewas, Kerajaan sekali lagi membuat larangan minum kopi. Larangan tersebut, yang diperbaharui beberapa kali sampai tahun 1820-an, tidak pernah berhasil menghentikan masyarakat minum kopi.

Begitu larangan tersebut dicabut, kopi menjadi minuman dominan di Swedia. Sejak saat itu Swedia menjadi salah satu negara dengan konsumsi kopi per kapita tertinggi di dunia.

(Donald Banjarnahor)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement