Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selain Berikan Perawatan Medis, RS Harus Hormati Hak Pasien Lainnya

Tiara Putri , Jurnalis-Senin, 07 Agustus 2017 |15:32 WIB
Selain Berikan Perawatan Medis, RS Harus Hormati Hak Pasien Lainnya
Ilustrasi (Foto: Generalnews)
A
A
A

(Baca Juga: Muncul Anggapan Imunisasi Itu Haram, Apa Kata Menkes Nila?)

Penilaian terhadap sebuah rumah sakit juga melibatkan cara rumah sakit itu berkomunikasi dengan masyarakat, pasien dan keluarganya, serta antarpetugas medis. Sebagian besar kasus yang terjadi di rumah sakit disebabkan oleh cara berkomunikasi yang salah. “Komunikasi adalah kunci sukses dari pencitraan sebuah rumah sakit,” kata dr Sutoto.

(Baca Juga: Waspada! Jika Menyerang Ibu Hamil, Virus Rubella Bisa Sebabkan Keguguran)

Di Indonesia, akreditas penilaian rumah sakit memiliki lima tahapan di mulai dari perdana, basic atau dasar, madya, utama, hingga paripurna. 50% dari rumah sakit yang sudah terakreditasi masuk dalam kategori paripurna. Akreditasi tidak hanya melihat gedung dan fasilitas yang diberikan oleh rumah sakit. Tapi juga melihat pada proses pelayanan pasien dan output yang diberikan rumah sakit kepada pasien.

(Helmi Ade Saputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement