MENIKAH di bawah usia 21 tahun bagi wanita dapat meningkatkan risiko kematian. Sebab organ reproduksinya belum benar-benar siap untuk melahirkan.
Hal di atas adalah salah satu dari tiga bahayanya menikah di usia dini. Dijelaskan oleh Kepala Biro Hukum Organisasi dan Humas BKKBN (Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional), Komari, ada beberapa dampak buruk menikah dini.
Simak ulasannya seperti dirangkum Okezone berikut ini:
Risiko kematian ibu dan bayi
Salah satu hal yang harus Anda pikirkan adalah kesehatan reproduksi sang istri. Selain belum siap secara psikologi, wanita yang menikah muda juga belum siap secara reproduksi. Sehingga dapat menimbulkan kematian bagi bayi dan ibu nantinya.
"Terlalu muda juga akan mengarah kepada kematian bayi atau ibu melahirkan. Jadi angka kematian ibu masih tinggi, sekira 230/100.000. Padahal targetnya 100, itu masih naik," jelas Komari kepada Okezone di Gedung Sindo, Jalan Wahid Hasyim, Selasa 9 Mei 2017.
Pola asuh yang lemah
Selain risiko kematian ibu dan anak, pola asuh dari pasangan yang menikah dini juga lemah. Sebab mereka belum merencanakan pernikahan dan kehidupan rumah tangga dengan maksimal.
"Persiapan parenting menjadi lemah karena belum siap. Sekarang pola asuh anak kurang," ujar Komari.
Berujung perceraian
Menikah dini juga menimbulkan risiko perceraian. Hal ini disebabkan oleh pasangan yang belum siap dengan munculnya perselisihan, sehingga tidak dapat mencari solusinya.
"Kalau tidak siap, muncul perselisihan. Ujung-ujungnya perceraian. Itu yang sangat dirugikan adalah anak-anaknya," tandas Komari.
(Vien Dimyati)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.