SATU sajian di Gang Gloria, Glodok, Jakarta Barat yang tak boleh terlewat adalah mi kangkung Si Jangkung. Berbeda dengan hidangan di sekitarnya yang non halal, mi kangkung ini hadir sebagai makanan halal. Tapi tahukah Anda ternyata dulunya mi kangkung ini juga non halal?
Okezone yang menyambangi kedai mi kangkung di ujung Gang Gloria berkesempatan bertemu dengan Parto, penjaga kedai sekaligus pelayan mi kangkung. Parto mengatakan mi kangkung ini punya sejarah yang panjang karena awal berjualan sang pemilik memikul dagangannya keliling daerah Petak Sembilan hingga Pancoran, Jakarta Barat.
Parto juga mengatakan dulunya mi kangkung ini non halal karena disajikan menggunakan potongan daging babi. “Dulunya non halal, karena pakai babi tapi akhirnya diganti pakai ayam,” kata Parto sedikit berbisik karena pedagang di sekitarnya menjajakan makanan berbahan dasar babi.
Pria berdarah Jawa ini tak paham betul kenapa akhirnya pemilik mengganti daging babi menjadi daging ayam tapi ini diketahui sejak mi kangkung jadi langganan istana saat era Presiden Soeharto. “Diganti ayam pas mi kangkung masuk istana, pak Harto jadi langganan mi kangkung ini makanya bolak balik masuk istana, katanya sih gitu,” lanjut Parto.
Ya, karena sudah diganti menggunakan daging ayam, mi kangkung bisa dimakan oleh siapa saja termasuk pemeluk agama Islam. Kedai di ujung Gang Gloria ini memang tempat asal mi kangkung dijajakan tapi sekarang cabangnya sudah banyak ditemui di beberapa tempat termasuk di dalam mall.
(Santi Andriani)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.