"Topi atau mahkota asli Batak itu bernama Takuluk. Dalam penggunaannya adalah seseorang yang akan memakainya harus melakukan sendiri dan dibuat melilit. Kemudian, Takuluk itu bukan dipotong-potong karena di adat Batak ulos tidak boleh dipotong-potong. Ulos yang digunakan adalah ulos tumtuman," bebernya lagi.
Kesalahan kedua adalah penggunaan tongkat. Menurutnya, tongkat yang dipakai bukanlah tongkat khas kerajaan Batak.
"Tongkat yang dipakai adalah tungkot panaluan, di mana di budaya Batak tongkat tersebut biasa digunakan untuk magis atau dukun. Seharusnya, tongkat yang digunakan adalah tungkot balehat raja yang biasa dipakai oleh raja-raja di Batak," bebernya lagi.
Kemudian, kesalahan selanjutnya adalah pemberian ulos kepada Presiden Jokowi. Diakuinya, Danau Toba dimiliki tujuh kabupaten sehingga seluruh kabupaten di Toba berhak memberikan ulos kepada Presiden Jokowi.