Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rumah Sakit Kewalahan Layani Pasien di Era JKN

Dewi Kania , Jurnalis-Kamis, 31 Desember 2015 |18:00 WIB
Rumah Sakit Kewalahan Layani Pasien di Era JKN
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

PERSATUAN Rumah Sakit Indonesia (PERSI) mengaku kewalahan menangani pasien di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini mengakibatkan banyak masalah, seperti halnya penolakan pasien yang disebabkan oleh tingginya jumlah kunjungan pula.

Perwakilan Pengurus PERSI Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, selama era JKN, jumlah kunjungan pasien meningkat sekira 2,5 kali lipat dari dua tahun sebelumnya. Sementara, kapasitas rumah sakit dan tenaga medis tidak dapat menampung jumlah pasien sebanyak itu.

"Sebelum JKN, angka kunjungan rumah sakit hanya empat setiap 100 penduduk per bulan. Sekarang, mendekati 10 orang. Jadi, ada peningaktan jumlah pasien dan kapasitas rumah sakit tidak menampung," ujar Tonang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakrat Selatan, belum lama ini.

Dia membeberkan, jumlah penyakit yang paling banyak ditangani contohnya gagal ginjal. Saat ini, banyak pasien berduyun-duyun ke rumah sakit untuk melakukan hemodialisa (cuci darah) setiap harinya.

Sementara, diakui Tonang, pihak rumah sakit selalu kewalahan karena keterbatasan tenaga medis dan alat pendukung hemodialisa itu. Akibatnya, tidak smeua pasien tertangani dan ujung-ujungnya kecewa.

"Bicara penyakit sekarang pasien yang hemodialisa banyak sekali. Sampai kami kekurangan waktu untuk melayani pasien. Padahal, sebelum era JKN, pasien rata-rata tidak mau meneruskan hemodialisa dan pasrah," terang Tonang.

Di sisi lain, menurut Tonang, tidak semua rumah sakit menampung pasien dengan penyakit apapun. Karenanya, jumlah kamar tidur yang disediakan faktanya penuh dan jumlahnya sangat terbatas

"Pasien ditolak juga disebbakan karena rumah sakit penuh. Meskipun misalnya, kita telah menyediakan 1.000 tempat tidur, tidak semuanya digunakan. Ini mengantisipasi bila ada pasien darurat kecelakaan, ada wabah, atau bencana," imbuh dia.

Melihat fakta itu, Tonang berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah salah paham. Bagaimanapun, sebuah rumah sakit akan berusaha beradaptasi dengan regulasi JKN, meski masih belum rapi.

"Jadi, masih wajar bila ada satu atau dua pasien ditolak, dan masyrakat jangan cepat salah paham," tutupnya.

(Helmi Ade Saputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement