MENURUT penelitian, 30 persen kematian yang disebabkan penyakit kanker bisa dicegah dengan melakukan pengobatan dan perawatan yang tepat. Berdasarkan studi yang dilakukan oleh International Cancer Collaboratories, lebih dari 30 persen kasus kanker yang terjadi saat ini dapat dicegah dengan memodifikasi atau menghindari faktor-faktor risikonya, seperti kebiasaan makan yang buruk, merokok, perilaku seksual tidak tepat, dan lainnya.
Selain menghindari sejumlah faktor risiko kanker, langkah pencegahan yang bisa dilakukan seperti vaksinasi terhadap virus HPV dan hepatitis B, menghindari paparan pemicu kanker seperti zat kimia dan sinar matahari, dan yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan deteksi dini terhadap kanker.
Semakin cepat kanker terdeteksi (tahap awal), semakin tinggi tingkat keberhasilan untuk mencapai kesembuhan. Demikian seperti dilansir dari informasi yang disampaikan oleh Prof dr Tjandra Yoga Aditama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, Rabu (4/2/2015).
“Pengobatan kanker dapat meliputi pembedahan, radioterapi, kemoterapi, dan pendekatan lain. Proses pengobatan kanker sendiri memakan waktu yang tidak sebentar. Biasanya terdiri dari beberapa siklus yang harus dilalui. Di sini akan timbul lagi masalah tentang kepatuhan pasien dalam mengikuti proses terapi,” tulis Prof Tjandra dalam rilisnya.
Proses perkembangannya kanker dibagi dalam empat tahap atau stadium. Stadium I adalah fase di mana kanker masih terlokalisasi pada satu bagian tubuh, misalnya pada satu titik di payudara, paru, dan lain-lain. Pada stadium II, kanker sudah mulai berkembang pada bagian tubuh tersebut menjadi lebih luas. Stadium III perkembangannya lebih hebat lagi. Stadium II dan III proses perkembangannya masih di satu organ tubuh.
Stadium IV merupakan fase yang sangat ditakuti karena kanker umumnya sudah menyebar, atau dalam istilah kesehatan mengalami metastase ke organ-organ tubuh lainnya. Pada fase terakhir ini, proses kesembuhan menjadi sangat sulit. Biasanya upaya pengobatan ditujukan untuk mengurangi tingkat kesakitan saja atau meningkatkan kualitas hidup pasien.
“Sejauh mana kepatuhan pasien dalam menjalani proses terapi atau pengobatan. Kepatuhan di sini meliputi ketaatan untuk mengikuti jadwal terapi yang biasanya sudah ditetapkan sesuai dengan protokol pengobatan yang dipilih. Protokol pengobatan ini dapat terdiri dari satu atau beberapa jenis pengobatan, tergantung dari protokol yang dipilih,” jelasnya.
Sel-sel kanker adalah sel yang sangat cepat mengalami perkembangan jauh melebihi sel-sel tubuh yang normal. Jika proses pengobatannya tidak tuntas, sel-sel tersebut bisa berkembang lagi menjadi lebih banyak.
Dari data Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, jumlah populasi yang menderita tumor atau kanker (tumor ganas) sekitar enam persen dari total penduduk.
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013, prevalensi tumor atau kanker di Indonesia yaitu 1,4 per 1.000 penduduk. Dari riset juga diketahui bahwa kanker menduduki urutan ketujuh sebagai penyebab kematian akibat penyakit di Indonesia, setelah stroke, TBC, hipertensi, cidera, perinatal, dan diabetes mellitus.
Laporan Global Burden Cancer (2012) memperkirakan, insiden kanker di Indonesia sebesar 134 per 100 ribu penduduk. Estimasi ini tidak jauh beda dengan hasil Riskesdas 2013 yang menunjukkan prevalensi kanker di Indonesia sebesar 1,4 per 1000 penduduk.
Dengan jumlah penderita kanker yang diperkirakan akan terus meningkat dari tahun ke tahun, dengan perkiraan jumlah mencapai 12 juta jiwa pada tahun 2030. Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga menyebutkan setiap tahun ada 6,25 juta orang baru yang akan menderita kanker.
(Yogi Cerdito)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.