Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masih Ragu Minum Jamu? Kini Ada Saintifikasinya

Erika Kurnia , Jurnalis-Senin, 24 November 2014 |16:02 WIB
Masih Ragu Minum Jamu? Kini Ada Saintifikasinya
Jamu kini ada saintifikasinya (Foto:Dede/Okezone)
A
A
A

PEMANFAATAN jamu di Indonesia masih terbilang tinggi menurut penelitian. Namun, tak sedikit masyarakat yang mulai meninggalkan kebiasaan minum jamu karena budaya modern dan keraguan atas bukti ilmiahnya.
 

Budaya minum jamu sebagai warisan leluhur memang telah bergeser dari masa ke masa. Sekarang jamu telah tersedia dalam berbagai bentuk karena dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan permintaan konsumen.

Jamu dalam bidang pelayanan kesehatan harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, walau secara empiris telah terbukti aman dan terasa khasiatnya. Pertanggungjawaban ini dapat dilakukan dengan berbagai penelitian dasar sampai klinik, yang disebut sebagai saintifikasi jamu.

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) adalah yang bertugas melakukan penelitian tersebut. Ketua Balitbangkes, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, yang ditemui sesudah pengukuhan Dr. dr. Lestari Handayani, M.Med sebagai Profesor Riset ke-11, menyampaikan langkah mereka dalam meneliti bukti ilmiah jamu yang beredar di Indonesia.

Ia menuturkan, hingga kini telah ada beberapa obat jamu yang telah disaintifikasi dari sekitar 1500 daftar obat yang digunakan masyarakat. Masing-masing obat dalam daftar tersebut akan diteliti bahan kimianya untuk diuji di laboratorium. Di susul pengujian pada binatang, lalu manusia, dan terakhir mengadakan case control dengan perbandingan untuk melihat efek penggunaannya.

“Saintifikasi ini membuat jamu menjadi tidak kontroversial, karena pendekatannya sama persis dengan pengobatan modern. Bahkan pada jamu sudah ada bukti empirisnya. Ketika obat lain ada uji klinik 1, 2, 3, pada jamu akan langsung diuji di laboratorium,” papar Prof. Tjandra saat diwawancarai di Ruang J. Leimena, Gedung Kemenkes RI, Kuningan, Jakarta, Senin (24/11/2014).

Perlu diketahui, sejak tahun 2010, Kemenkes RI telah menetapkan kebijakan Permenkes No. 3/2010 tentang Saintifikasi Jamu dalam Penelitian Berbasis Pelayanan Kesehatan yang bertujuan untuk memberikan landasan ilmiah penggunaan jamu secara empiris melalui penelitian berbasis pelayanan kesehatan.

(Renny Sundayani)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement