Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rokok Elektrik Beredar Bebas di Indonesia?

Erika Kurnia , Jurnalis-Kamis, 30 Oktober 2014 |19:05 WIB
Rokok Elektrik Beredar Bebas di Indonesia?
Penjualan rokok elektrik masih bebas di Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

Pada awalnya, rokok elektronik dipasarkan sebagai alternatif pengganti merokok tembakau dengan mekanisme kerja sebagai alat yang menguapkan cairan nikotin dalam cartridge. Cairan nikotin ini hanya mengandung nikotin, propilen glikol, penyedap (untuk mensimulasikan rasa tembakau), dan air.

Sampai saat ini keamanan rokok elektrik belum terbukti secara ilmiah, karena maraknya produk yang beredar dengan kandungan beragam. Namun, oleh sejumlah penelitian, bisa dipastikan rokok elektrik dapat menimbulkan ketagihan, keracunan, dan penyakit pada sistem pernapasan.

Yang lebih menghawatirkan adalah rokok elektrik dapat dianggap atau dipersepsikan lebih aman dibandingkan rokok konvensional karena tidak menghasilkan asap hasil pembakaran tembakau dalam rokok.

(Renny Sundayani)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement