PASANGAN yang menikah secara siri atau di bawah tangan harus mampu memberitahu anak-anaknya bahwa mereka terlahir dalam kondisi keluarga yang tidak sempurna.
Psikolog Melly Puspita Sari, S.Psi., Psi, MT. NLP, Hyp, yang juga Kepala Seksi Advokasi Badan Narkotika Nasional Kepulauan Riau, mengimbau kepada masyarakat yang melakukan nikah siri untuk dapat jujur kepada anak-anaknya. Hal tersebut wajib dilakukan agar anak paham bagaimana kondisi keluarganya.
“Orangtua harus memberitahu anaknya secara jujur tentang apa yang dia perbuat dahulu. Anak hasil pernikahan siri harus tahu latar pernikahan orangtuanya,” tuturnya saat berkunjung ke redaksi Okezone di Gedung HighEnd, Kebon Sirih, Jakarta, baru-baru ini.
Dia menambahkan, momen yang tepat untuk memberitahu anak adalah pada saat beranjak dewasa. Dengan begitu, dia akan paham secara keseluruhan dan mampu menerima kenyataan tersebut dengan lebih lapang dada. Selain itu, anak juga akan lebih menghargai keluarganya jika mampu berbuat jujur tentang apa yang terjadi.
“Jangan menunggu anak dewasa, kita mana tahu jika pada saat dewasa dia bisa menerima kenyataan tersebut. Kalau kita jujur, anak akan menghargai dan paham kondisi orangtuanya,” tutupnya.
Akhir-akhir banyak selebriti Tanah Air yang ketahuan nikah siri dan akhirnya mereka merasa malu lantaran tidak dianggap oleh pasangannya dan tidak diakui bahwa dirinya telah melakukan pernikahan siri.
(Ainun Fika Muftiarini)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.