Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ouch, Bumil Kesetrum!

<i>Ouch</i>, Bumil Kesetrum!
(Foto: gettyimages)
A
A
A

SAYA sedang hamil 3 bulan. Beberapa hari lalu saya sempat tersetrum saat mencabut kabel televisi. Sengatan listriknya lumayan menyentak dan mengagetkan.

Saya khawatir, apakah kejadian itu dapat memengaruhi kondisi kehamilan saya? Apakah betul kesetrum dapat memicu kontraksi? Haruskah saya memeriksakan dengan segera ke dokter kandungan untuk memastikan kondisi kehamilan saya? Perlukah sampai periksa USG? Terima kasih.

Irene Wijaya-Semarang

Jawab

dr. M. Andalas, SpOG dari RSU dr. Zainoel Abidin mengatakan, belum banyak dilaporkan dalam literatur dampak kasus ibu hamil yang tersengat aliran listrik alias kesetrum seperti kasus yang dialami Mom Irene.

Umumnya, pengunaan aliran listrik dalam kehamilan selama ini lazim digunakan untuk kasus seseorang yang mengalami depresi yakni dengan penggunaan Electro Shock Theraphy (penggunaan aliran listrik yang terukur). Misalnya, untuk menimbulkan beban sensasi ringan dosisnya 1 miliamper (mA), untuk ketegangan otot lokal 10 mA dan pada kasus ventrikel fibrilasi (henti jantung) menggunakan aliran listrik sebesar 100 mA.

Electric Shock

Dampak akibat penggunaan aliran listrik ini relatif aman seperti yang dilaporkan oleh Griffiths dan kawan-kawan (1989) pada satu kelompok BuMil dengan usia kehamilan 23 sampai 33 minggu yang diterapi dengan terapi electric shock. Memang, terdapat keluhan berupa peningkatan denyut jantung janin dan ibu, tetapi konsumsi oksigen dan tekanan darah ibu dinyatakan normal.

Meskipun begitu, bumil sebaiknya tak boleh terlalu sering terkena paparan aliran listrik. Ini mengacu pada kasus yang pernah dilaporkan oleh Sherer, dkk (1991) pada kelompok bumil yang diterapi electric shock sebanyak 7 kali dalam seminggu. Akibatnya lebih serius, terdapat keluhan berupa ketegangan (kontraksi) rahim, tekanan darah si ibu meningkat serta terdapat perdarahan  dari rahim.

Tubuh Manusia = Penghantar Listrik

Tubuh manusia termasuk juga ibu hamil merupakan konduktor (penghantar listrik) yang baik. Begitu juga dengan rahim, air ketuban dan kulit janin sendiri yang ada dalam tubuh bumil.

Secara fisiologis, tubuh akan meneruskan aliran listrik ke seluruh bagian tubuh termasuk juga rahim bila tersetrum listrik. Akan tetapi dampak ini dipengaruhi oleh dosis beban dan lama kontak tersebut. Karena itu, ibu hamil diminta harus sangat berhati-hati dalam kegiatan sehari-hari utamanya yang berhubungan dengan arus listrik. Respon negatif biasanya ditemukan segera pascakejadian.

Waspada 3x24 Jam

Bila terkena sengatan listrik, sebaiknya bumil segera melakukan konsultasi ulang dengan dokter kandungan guna pemeriksaan USG untuk melihat kemungkinan dampak yang tidak diinginkan.

Akan tetapi Mom jangan cemas dulu. Anda dan janin dapat dikatakan aman dari dampak kesetrum bila dalam jangka waktu 3x24 jam pascakejadian mengalami kondisi berikut:

1. Janin dalam kandungan tetap aktif bergerak.
2. Tidak ada kontraksi uterus yang berlebihan.
3. Tidak ada perdarahan.

Ini berarti, Mom dan janin dalam kandungan Anda baik-baik saja. (Sumber: Tabloid Mom & Kiddie)

(Fitri Yulianti)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement