Menurutnya, ini menunjukkan adanya masalah sistemik dalam pengawasan dan penarikan produk air minum dalam kemasan.
Sementara itu, Ahli Polimer dari Universitas Indonesia, Profesor Mohamad Chalid, menyampaikan bahwa galon guna ulang memiliki batas usia pakai. “Kalau kita batasi 40 kali (pengisian ulang), itu artinya tidak sampai setahun. Itu batas amannya,” kata Prof. Chalid dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ia menerangkan bahwa penggunaan dan proses pencucian yang berulang-ulang dapat merusak struktur kimia plastik, menyebabkan molekul BPA terlepas dan larut ke dalam air minum.
Risiko kesehatan dari paparan BPA dalam jangka panjang tidak bisa dianggap remeh. Berbagai studi ilmiah telah mengaitkan BPA dengan gangguan kesuburan, masalah metabolisme seperti obesitas dan diabetes, gangguan perkembangan otak pada janin, hingga peningkatan risiko kanker payudara dan prostat.
Menanggapi temuan ini, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak adanya tanggung jawab dari pihak produsen. Anggota BPKN, Fitrah Bukhari, menyerukan agar produsen segera mengambil tindakan tanpa harus menunggu paksaan hukum.