PERUNDUNGAN (bullying) di lingkungan sekolah kembali menelan korban. Kali ini, seorang siswa kelas 3 SD di Kabupaten Subang, Jawa Barat, berinisial ARO (9), meninggal dunia setelah mengalami koma akibat dugaan kekerasan fisik oleh kakak kelasnya. Peristiwa ini tentu sangat mengkhawatirkan, apalagi terjadi di dunia pendidikan.
Diketahui, korban mengalami beberapa tindakan kekerasan, termasuk dipukul, dijedotkan ke tembok dan ditendang. Kondisinya terus memburuk hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Setelah menjalani perawatan intensif selama tiga hari di ICU RSUD Subang, nyawa korban tidak tertolong.
Menyorot kepada pelaku bullying, tentu harus diberi efek jera. Lantas apakah dengan mengeluarkan pelaku bullying dari sekolah cukup memberi efek jera?
Psikolog Klinis, Meity Arianty mengatakan pihak sekolah harus tegas terhadap pelaku bullying. Jangan hanya mengeluarkan pelaku dari sekolah, karena hal itu tidak menyelesaikan masalah.
“Kecuali, siswa tersebut sudah tidak dapat didik dan orang tua sulit diajak kerjasama,” ujar Meity saat dihubungi MNC Portal pada Selasa (26/11/2024).