Terbangkan Drone dan Ambil Video Foto di Gunung Bromo Kini Berbayar, Ini Rincian Harganya

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 30 Oktober 2024 08:22 WIB
Wisata Gunung Bromo. (Foto: Avirista Midaada)
Share :

"Pengambilan foto dan video pakai handphone tidak dipungut. Kemudian untuk foto komersial ini kita bedakan yang WNI sebesar Rp 2 juta per paket per lokasi,  untuk WNA Rp 5 juta per paket per lokasinya," ujar Rudijanta Tjahja.

Rudi sapaan akrabnya menambahkan, untuk kegiatan prewedding juga jadi dipungut Rp 1 juta per paket per lokasi untuk WNI, dan Rp 3 juta untuk WNA. Pemberlakuan pungutan itu karena saat ini marak digunakan, kecuali untuk kegiatan penelitian, sosial, religi atau keagamaan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu, sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 38 tahun 2014.

"Jadi drone dan foto prewedding itu dipungut sendiri, dulu belum tren, sekarang sudah banyak dan sudah dipungut, cara prinsip sudah menjadi sumber-sumber keuangan pemerintah dalam pembangunan negara kita," tukasnya.

Sebagai informasi, Balai Besar TNBTS memastikan penerapan tarif masuk baru per 30 Oktober 2024. Pada tarif baru wisatawan domestik dibanderol Rp 54 ribu dari sebelumnya Rp 29 ribu per orang, saat hari efektif atau hari kerja.

Di hari libur atau akhir pekan, tarif wisatawan domestik pun naik dari Rp 34 ribu naik menjadi Rp 79 ribu, sudah termasuk asuransi sebesar Rp 4.000 per orang.

Sementara untuk wisatawan mancanegara, justru terjadi penurunan dari sebelumnya Rp 220 ribu untuk hari kerja, dan Rp 310 ribu di hari libur atau libur panjang, menjadi Rp 255.000 per orangnya, untuk hari kerja dan hari libur. Tarif itu sudah termasuk Rp 5 ribu per orang yang dibayarkan untuk asuransi.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya