Catat, Ini Harga Tiket Masuk Ranu Regulo Semeru Terbarunya

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 24 Oktober 2024 19:46 WIB
Catat, Ini Harga Tiket Masuk Ranu Regulo Semeru Terbarunya (Foto: Avirista MPI)
Share :

Penyesuaian tarif tiket masuk juga diberlakukan ke kawasan Ranu Regulo, yang ada di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Penyesuaian tarif tiket masuk ke Ranu Regulo itu juga diputuskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menyatakan, penyesuaian harga tiket masuk ke Ranu Regulo di kawasan TNBTS merupakan keputusan yang diambil oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kementerian LHK, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Catat, Ini Harga Tiket Masuk Ranu Regulo Semeru Terbarunya

"Tarif berkunjung ke Ranu Regulo untuk wisatawan domestik atau nusantara per orang Rp24.000, untuk hari kerja, dan Rp34.000 untuk hari libur," kata Rudijanta Tjahja Nugraha, saat dikonfirmasi pada Kamis (24/10/2024).

Sedangkan bagi wisatawan domestik yang akan berkemah sehari tanpa menginap dipatok Rp29.000 per orang di hari kerja, dan Rp39.000 untuk hari libur atau libur panjang. Tarif ini naik Rp5.000 dibandingkan harga tiket masuk sebelumnya.

Sedangkan bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung dikenakan tarif Rp205.000 per orang untuk hari kerja dan libur, dan Rp210.000 per orang turis mancanegara bagi yang berkemah.

"Untuk tiket masuk Ranu Regulo dua hari atau menginap berkemah dua hari kerja Rp54.000 untuk wisatawan domestik atau nusantara, dan Rp64.000 untuk satu hari kerja dan satu hari libur bagi wisatawan domestik per dua harinya," jelasnya.

Tarif berbeda disebut Rudi, juga berlaku bagi wisatawan domestik atau nusantara yang akan berkemah yang menginap dua hari pada hari libur. Dimana per dua hari libur per orangnya dikenakan Rp74.000. Sementara untuk wisatawan mancanegara yang berkemah paket dua hari per orang, dipatok Rp415.000 berlaku pada hari kerja dan libur.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya