“Dalam TTD, terdapat dua kandungan utama, yaitu zat besi dan asam folat. Nah, sekarang dengan multivitamin ini, isinya ditambah sembilan vitamin dan ditambah empat mineral. Jadi, ini Multimicronutrien Supplementation. Jadi, MMS-nya itu dari bahasa Inggris Multi Micronutrient Supplementation,” ujar Dirjen Endang menjelaskan.
Dirjen Maria Endang juga menambahkan, sebagai bentuk dukungan keberlangsungan program MMS multivitamin Ibu Hamil pada masa mendatang, telah diterbitkan Keputusan Menteri Kesehatan NO: HK.01.0/MENKES/1092/2024 tentang Standar Suplemen Zat Gizi Mikro untuk Ibu hamil.
Program MMS yang diluncurkan pada 2024 ini akan dimulai di 209 kabupaten/kota di 15 provinsi terpilih. Pemilihan 15 provinsi ini didasarkan pada angka kejadian BBLR, ibu hamil dengan kekurangan energi kronik (KEK), stunting, populasi padat, dan sasaran ibu hamil yang banyak. Empat provinsi (8 kabupaten/kota) di antaranya merupakan lokasi studi implementasi MMS sebelumnya.
Selain itu, berbagai dukungan lain terkait program MMS di antaranya penerbitan Peraturan Kepala BPOM NO: 15 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan.
Program MMS juga telah didukung oleh riset implementasi yang dilakukan oleh berbagai universitas seperti Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, dan Universitas Hasanudin.
Sebanyak 1,3 juta botol MMS, masing-masing berisi 180 tablet, telah disiapkan untuk didistribusikan kepada ibu hamil. Kemudian, sosialisasi program telah dilakukan di 209 kabupaten/kota pada 15 provinsi yang menjadi lokus program pada 17-24 September 2024.