“Kami dari Kemenparekraf menyesalkan ini ya. Kami komunikasikan dengan Pemda agar tolong ada pengawasan di lapangan,” ujar Nia.
Nia menyebut, dibutuhkan monitoring berkala untuk mengatasi masalah ini. Pasalnya, para PKL ‘dadakan’ ini butuh relokasi agar mereka tak kembali ‘nakal’ berjualan di sepanjang jalan Puncak tersebut.
Mengingat, kehadiran mereka bisa saja merusak citra keindahan dan kenyamanan yang ditawarkan ketika wisatawan berkunjung ke kawasan Puncak, Bogor.
“Dan ini memang sesuatu yang nggak bisa satu kali jadi. Jadi memang harus ada monitoring dan juga penggantian tempat yang mungkin ada di sana. Saya kira karena itu juga bisa merusak citra,” pungkas dia.
(Rizka Diputra)