Adapun peran serta masyarakat sekitar kawasan diharapkannya dapat memicu peningkatan ekonomi masyarakat lokal, sehingga dapat terwujud secara bersamaan hutan yang lestari di satu sisi dan masyarakat sejahtera pada sisi lain.
"Salah satu strategi dalam pengelolaan TN Mutis Timau ini adalah pelibatan masyarakat di sekitar kawasan, termasuk masyarakat adat.
TN Mutis Timau mencakupi wilayah seluas 78.789 hektare. Kawasan ini membentang luas di 3 wilayah kabupaten di Provinsi NTT, yakni dari Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara (TTU) hingga Kabupaten Kupang.
TN Mutis Timau, kata Satyawan, merupakan kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati yang unik, di mana keberadaan hutan pegunungan tersebut didominasi oleh Eucalyptus urophylla (Ampupu).
Ampupu merupakan jenis tumbuhan endemik Indonesia, yang penyebaran alaminya hanya di NTT. Tumbuhan ini memiliki kandungan minyak atsiri yang berkhasiat sebagai anti bakteri, antivirus, anti inflamasi, analgesik, anti infeksi, insektisida dan ekspektorat.
TN Mutis Timau juga merupakan habitat bagi 88 spesies burung, 8 diantaranya burung dilindungi. Terdapat pula di sana 8 spesies mamalia, di antaranya ada Rusa Timor yang dilindungi. Ada juga 13 spesies herpetofauna, 2 diantaranya spesies dilindungi.
(Rizka Diputra)