Meski demikian, tidak semua pasien jantung bisa menjalani prosedur ini. Ada beberapa kondisi yang bisa melakukan bedah jantung minimal invasif, sebagai berikut.
1. Penyumbatan Pembuluh Darah Jantung: Prosedur bypass arteri koroner pada pasien dengan penyumbatan yang banyak.
2. Masalah Katup Jantung: Perbaikan atau penggantian katup jantung yang rusak, seperti katup mitral atau aorta, dengan sayatan yang lebih kecil
3. Lubang pada Jantung: Penanganan kecacatan seperti lubang di dinding jantung (ASD).
4. Gangguan Irama Jantung: Penanganan aritmia seperti fibrilasi atrium dengan risiko lebih rendah dan pemulihan lebih cepat.
5. Tumor Jantung: Pengangkatan Tumor jinak di dalam jantung.
6. Pemasangan Alat Pacu Jantung: Pemasangan alat pacu jantung atau defibrilator dengan sayatan minimal.
(Leonardus Selwyn)