Pendatang dari Luar Negeri Wajib Skrining dan Isi Form Health Pass, Cegah Penularan Mpox

Wiwie Heriyani, Jurnalis
Kamis 29 Agustus 2024 13:44 WIB
Pendatang luar negeri wajib skrining Mpox. (Foto: Freepik.com)
Share :

“Pengisian form elektronik ini merupakan bagian dari early warning system kami dalam mendeteksi Mpox. Untuk itu, bila dalam 21 hari sejak kedatangan ke Indonesia mengalami sakit, atau merasakan panas dan gejala Mpox lainnya maka kami mengimbau untuk segera ke rumah sakit dan menunjukkan barcode-nya,” tutur M. Syahril.

Adapun, langkah Mengisi SATUSEHAT Health Pass Bagi Pelaku Perjalanan Internasional, yaitu:

1. Akses https://sshp.kemkes.go.id dari peramban dan klik tombol mulai

2. Pilih penggunaan bahasa yang diinginkan

3. Lengkapi seluruh isian yang ada

4. Setelah melengkapi form, muncul kode QR dan silakan disimpan atau jangan tutup halaman sampai berhasil dipindai oleh petugas.

(Leonardus Selwyn)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya