Karena dianggap titisan dewa itulah, maka anak berambut gembel tidak boleh dipotong rambutnya secara sembrono atau asal-asalan. Jika rambut anak gembel dipotong tidak melalui acara ritual yang khusus, maka si anak akan jatuh sakit dan dipercaya akan mendatangkan bencana bagi keluarganya.
Kendati demikian, ada syarat yang perlu diketahui. Salah satu syaratnya adalah potong rambut itu harus berasal dari keinginan sang anak sendiri.
Selain itu, sang anak harus dicukupi segala permintaannya. Masyarakat sekitar meyakini, jika pemotongan dilakukan tanpa melalui upacara tertentu, atau bukan atas kemauan si anak, atau permintaannya tidak dikabulkan, rambut gimbal yang sudah dipotong akan tumbuh kembali.
Setelah semuanya setuju, maka prosesi potong rambut pun bisa dilaksanakan. Anak-anak yang akan dipotong rambutnya diajak dalam prosesi kirab dari rumah pemangku adat kirab dari rumah pemangku adat Desa Dieng.