“Misalnya kalau tugas belajar harus bayar ya minimal pemerintah bisa bantu carikan way outnya, karena RS Vertikal atau prodi bukan ranah mereka untuk tidak memberikan way out penaltinya," katanya.
Menurut Tommy, Pemerintah bisa mencari ‘win-win solution’ dengan beberapa kementerian terkait soal solusi dari permasalahan pinalti yang dibebankan mahasiswa PPDS ketika mengajukan pengunduran diri.
“Juga kementerian pendidikan, atau nanti ada hospital base, itu kalau ada PPDS burn out depresi sehingga harus keluar itu harus dipermudah. Sehingga yang terjadi kepada dr. Aulia Risma itu mungkin salah satu masalah tadi beban yang harus dia tanggung. Ketika memang tugas belajar enggak bisa, harus ada penaltinya," katanya.
"Kita sekarang lihat LPDP biayai PPDS ini, itu juga way outnya untuk para penerima beasiswa LPDP ketika mereka tidak kuat program PPDS, karena di luar negeri seperti di Indonesia tugasnya berat," katanya.
(Leonardus Selwyn)