AKTIVITAS penerbangan internasional di Bandara Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), didominasi jet pribadi sejak ditetapkan statusnya sebagai bandara internasional.
Hal ini berdasarkan catatan layanan pemeriksaan keimigrasian yang dilakukan pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo pada bandara internasional di destinasi pariwisata super prioritas tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra mengatakan, pihaknya mencatat ada 31 penerbangan luar negeri ke Bandara Komodo sejak penetapan status internasionalnya pada April 2024 lalu.
"Telah tercatat 16 penerbangan internasional dan 15 penerbangan jet pribadi yang mendarat di bandar udara tersebut," kata Mahendra, Rabu, 14 Agustus 2024.
Penerbangan internasional tersebut dikatakannya sebagian besar berasal dari Thailand dan Singapura. Ini belum termasuk Malaysia sebab penerbangan reguler Kuala Lumpur-Labuan Bajo baru dimulai 3 September 2024 oleh AirAsia.
Menurutnya, hal ini menandakan bahwa potensi pariwisata Labuan Bajo dari waktu ke waktu semakin menarik minat banyak wisatawan hingga para pelaku bisnis dari berbagai negara di dunia.
"Keberadaan bandara internasional di Labuan Bajo kami harapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat lokal, menciptakan peluang baru bagi industri pariwisata, dan meningkatkan aksesibilitas ke destinasi menarik lainnya di Indonesia," paparnya.
Mahendra optimistis, daya pikat Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super prioritas bisa membuat Bandara Internasional Komodo ke depannya menjadi tujuan utama baru.
"Dengan bertambahnya jumlah penerbangan internasional di Bandar Udara Internasional Komodo, Labuan Bajo berpotensi menjadi salah satu tujuan utama di Asia Tenggara," ucap Mahendra.
Adapun pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional Komodo selama ini, kata dia, berjalan lancar meski dengan fasilitas yang belum memadai. Dirinya mengapresiasi para petugas yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab, termasuk bertugas di akhir pekan.
"Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo siap melayani kedatangan para penumpang dengan cepat dan efisien. Ini untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para pengunjung," tuturnya.
"Apresiasi kepada petugas yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab walaupun weekend dapat tetap melaksanakan tugas dengan baik," tambah Mahendra.
Bandara Komodo ditetapkan sebagai salah bandara internasional di Indonesia melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 31 Tahun 2024 tertanggal 2 April 2024. Sebanyak 17 bandara internasional ditetapkan dalam keputusan tersebut.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo telah melayani pemeriksaan keimigrasian di Bandara Komodo sejak penetapannya tersebut sebagai bandara internasional.
(Rizka Diputra)