PENDAFTARAN Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) tahap pertama resmi dibuka mulai 12 Agustus hingga 8 September 2024. Pendaftaran PPDS berbasis rumah sakit (hospital based) ini dapat dilakukan secara online melalui laman https://ppds.kemkes.go.id/.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan drg. Ariyanti Anaya menjelaskan, PPDS di RSPPU ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan dokter spesialis di daerah-daerah yang kekurangan dokter spesialis, yang terjadi hampir di seluruh provinsi. Kekurangan ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk dipenuhi.
Saat ini, sebanyak 67 persen peserta PPDS berasal dari Jawa dan Bali, sementara Kalimantan hanya dua persen dan Indonesia Timur hanya satu persen. Sentra Pendidikan PPDS berbasis universitas juga mayoritas berlokasi di Pulau Jawa dan Bali, yakni sebesar 52 persen.
Salah satu upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan ketersediaan dokter spesialis di daerah adalah melalui Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS). Namun, kenyataannya hanya sekitar 16 persen lulusan dokter spesialis setiap tahunnya yang secara sukarela mendaftar program ini.
Hal ini menunjukkan bahwa minat dokter spesialis untuk bekerja di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) masih rendah. Selain itu, belum adanya program yang mengikat komitmen dokter spesialis untuk bertugas di DTPK menjadi kendala tersendiri. Diharapkan, PPDS RSPPU ini dapat menjawab permasalahan tersebut.
“Sejak kita tidak ada WKS (Wajib Kerja Dokter Spesialis) dan dilakukan secara sukarela, PPDS yang kita punya, hanya 10-20 persen yang mau ke daerah. Lalu, kita punya beasiswa untuk fakultas kedokteran. Namun, kuota untuk daerah DTPK tidak banyak karena harus bersaing dengan anak-anak dari kota. Sedangkan, anak-anak dari kota ini karena beasiswa akan ke daerah yang dokter spesialisnya kosong," tutur drg. Ariyanti Anaya atau biasa disapa drg. Ade.
"Namun, karena dia bukan orang sana, begitu selesai masa pengabdian, dia pergi. Padahal, kita inginnya dia mengabdi di sana. Beasiswa itu memang tidak signifikan untuk mengatasi kekosongan yang ada. Padahal, pemerintah meningkatkan semua fasilitas di rumah sakit di daerah,” katanya.
“Namun, hospital based ini berbeda. Program ini justru mengutamakan anak-anak dari daerah yang kekurangan dokter spesialis. Kemudian, mereka akan bersekolah dan langsung direkrut menjadi pegawai di rumah sakit tersebut dan mereka juga akan mendapatkan fasilitas menjadi PNS,” ujarnya.
Menurut drg. Ade, pada angkatan pertama ini terdapat enam program studi di enam RSPPU dengan total 52 peserta per semester, yaitu:
1. 10 orang per semester, Program Studi Spesialis Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah di RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta.
2. 10 orang per semester, Program Studi Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi di RSO Prof Dr. R.Soeharso, Surakarta.
3. 10 orang per semester, Program Studi Spesialis Neurologi di RS Pusat Otak Nasional, Jakarta.
4. Delapan orang per semester, Program Studi Spesialis Ilmu Kesehatan Mata di RS Mata Cicendo, Bandung.
5. Delapan orang per semester, Program Studi Spesialis Ilmu Kesehatan Anak di RSAB Harapan Kita, Jakarta.
6. Enam orang per semester, Program Studi Spesialis Onkologi Radiasi di RS Kanker Dharmais, Jakarta.