Penjualan Rokok Diperketat, Pedagang Akui Tak Jual ke Anak Kecil

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Rabu 14 Agustus 2024 08:51 WIB
Penjualan rokok diperketat. (Foto: Freepik.com)
Share :

PRODUSEN rokok hingga pengusaha ritel menegaskan pihaknya tidak pernah menjual rokok kepada individu di bawah umur. Pihaknya memastikan telah mengikuti aturan sebelumnya yang sudah diterapkan oleh pemerintah mengenai larangan menjual rokok kepada mereka yang masih di bawah usia 21 tahun.

Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi menegaskan pihaknya tidak pernah menjual rokok kepada anak di bawah umur. Dia justru khawatir dengan banyaknya aturan yang mengikat justru membuat peredaran rokok ilegal semakin masif.

"Kami dari Gaprindo tidak pernah menjual rokok kepada anak di bawah umur. Kami khawatir dengan makin banyaknya peraturan yang menyulitkan, justru menguntungkan pihak rokok ilegal, karena selama ini mereka nggak mengikuti aturan. (Sedangkan) kita selama ini takut dan selalu mentaati aturan. Kita sebenarnya dalam situasi yang sangat gelisah," kata Benny di Jakarta Pusat, Selasa 13 Agustus 2024.

Sebagai informasi, aturan penjualan rokok diperketat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan atau PP Kesehatan.

Poin yang menjadi polemik adalah Pasal 434, yang mencakup larangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, larangan penjualan rokok eceran, serta larangan pemajangan produk tembakau di tempat berlalu lalang.

Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi) Suhendro mengatakan pihaknya mendukung pemerintah dalam mencegah generasi muda untuk tidak merokok. Namun, dia menilai pemerintah tetap harus meninjau kembali PP Nomor 28 Tahun 2024, karena sangat berdampak kepada ekonomi kerakyatan.

"Seperti penjualan rokok eceran, sebaiknya itu harus di-review kembali atau dihapus saja. Karena sebetulnya pembatasan-pembatasan ini sudah ada, seperti rokok kan ada ruang khusus, bahwa tidak ada analisanya, 200 meter itu dari mana angkanya? Itu tidak bisa diterapkan di lapangan," ujarnya.

"Mudah-mudahan itu bisa jadi perhatian pemerintah, dan sebetulnya kita mendukung sekali (upaya pemerintah). Kalau perlu diedukasi. Kami selalu menyampaikan bahwa edukasi adalah yang paling penting, dari yang terkecil dulu, di keluarga. Itu yang paling penting," kata Suhendro.

(Leonardus Selwyn)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya