Asosiasi Perjalanan dan Pariwisata Jepang telah merekomendasikan pada Februari lalu agar pemerintah meninjau kembali tugas untuk para pekerja hotel di bawah program pekerja terampil tertentu. Pembagian uang yang dihasilkan oleh masuknya wisatawan juga diperhatikan.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan Jepang, upah bulanan rata-rata di industri akomodasi dan restoran mencapai 259.000 yen (Rp27,9 juta) tahun lalu, atau yang terendah di antara semua industri.
Federasi Serikat Pekerja Industri Layanan dan Pariwisata Jepang telah menetapkan tujuan jangka menengah sebesar 5,5 juta yen dalam bentuk gaji tahunan untuk pekerja berusia 35 tahun, namun target ini masih jauh dari kenyataan.
Disebutkan bahwa tujuannya ialah membuat industri pariwisata menjadi lebih menarik untuk bersaing mendapatkan bakat.
(Rizka Diputra)