Modus Pergi Liburan, Turis Singapura Malah Bobol Museum Kerajaan Johor

Nabila Febriyanti R, Jurnalis
Minggu 04 Agustus 2024 09:12 WIB
Museum Kerajaan Johor (Foto: molon.de/Alfred Molon)
Share :

WNA Singapura itu juga diduga memegang paspor Belanda dan didenda RM10 ribu berdasarkan Undang-Undang Imigrasi karena melebihi masa tanggal selama 183 hari. 

Pada dakwaan kelima, ia juga mengaku mengonsumsi metamfetamin dan amfetamin, kemudian dikenakan sanksi denda RM2.500 untuk pelanggaran Undang-undang Narkoba Berbahaya. 

Menurut pengacara, kliennya itu diduga memiliki gangguan kesehatan mental sehingga berhak mengajukan pembelaan atau keringanan hukuman. 

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya