BPOM Palembang Cek Sampel Permen Semprot yang Sebabkan Siswa Keracunan, Sudah Kedaluwarsa

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Sabtu 03 Agustus 2024 20:31 WIB
Siswa di Palembang keracunan makanan usai konsumsi permen semprot. (Foto: Okezone/Era Neizma Wedya)
Share :

SEJUMLAH pelajar SD Negeri 39 Palembang mengalami keracunan setelah mengkonsumsi permen semprot yang dibeli di kantin sekolah. Banyak dari korban mengalami gejala mual-mual bahkan kejang-kejang.

Plt Kepala Balai Besar Pengecekan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang Tedy Wirawan mengatakan timnya telah melakukan tes laboratorium terhadap sebuah produk permen semprot usai peristiwa yang dialami sejumlah pelajar hingga ada yang terpaksa dirawat inap.

"Dari hasil yang diperoleh sementara diketahui bahwa permen semprot itu sudah habis masa berlaku sejak 11 April 2023. Namun minuman semprot tersebut masih tetap diperbolehkan beredar dengan kurun waktu 24 bulan sejak habis masa tersebut," katanya, Sabtu (3/8/2024).

Dijelaskan oleh Tedy bahwa minuman semprot tersebut yang dijual di SDN 39 Palembang telah terdaftar dan permen semprot itu saat ini masih dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Pihaknya pun masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya