Dokter Richard Lee Buka Suara Terkait Aturan Baru BPOM soal Label Bahaya BPA pada AMDK

Wiwie Heriyani, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2024 17:00 WIB
Dokter Richard Lee komentari soal label dalam air minum dalam kemasan. (Foto: Freepik.com)
Share :

DOKTER Richard Lee ikut buka suara terkait aturan baru yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal label pangan olahan berdasarkan kajian risiko Bisfenol A (BPA) pada air minum dalam kemasan (AMDK).

Seperti diketahui, dalam aturan baru tersebut disebutkan, bahwa BPOM kini mewajibkan pencantuman potensi bahaya BPA pada AMDK yang memakai kemasan polikarbonat.

Melalui postingan di akun Instagramnya, dokter kecantikan ini lantas kembali mengenang perjuangannya dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya BPA dalam produk AMDK sejak 2023 lalu.

Namun, saat itu, niat baik dokter Richard justru banyak mendapat banyak tentangan dan hujatan. Bahkan, edukasinya saat itu banyak disebut sebagai bagian dari upayanya untuk menjatuhkan beberapa brand AMDK.

Namun, melihat, aturan baru dari BPOM baru-baru ini, dokter Richard tampak lega. Dia seolah ingin membuktikan, apa yang dia edukasi pada 2023 lalu ternyata memang benar adanya.

Namun, dia menilai masyarakat Indonesia memang sangat sulit untuk diedukasi, dan justru mudah terprovokasi.

“Perjalanan panjang edukasi di indonesia!! Gak banyak org yg merelakan diri berani kasi edukasi, tp ketika ada yg berani.. Warga kita mudah di provokasi. Paling gampang, buat aja edukator nya bermasalah!! Sehingga kenyataan menjadi drama,” ujar dokter Richard, melalui keterangan postingan di akun Instagramnya, @dr.richard_lee, Rabu, (17/7/2024).

Dokter Richard lantas mengaku puas, akhirnya perjuangannya dalam mengungkap informasi terkait bahaya BPA dalam produk AMDK kini telah menemukan titik terang melalui peraturan baru dari BPOM tersebut.

“Diserang, di hujat, di demo! Diserang buzzer! Saya gigih kasi edukasi tentang kesehatan. Dan hari ini terbayar walau saya yang terluka, sudah berapa banyak korban?,” katanya.

Sebagai informasi, BPOM mengeluarkan aturan baru terkait label pangan olahan berdasarkan kajian risiko Bisfenol A (BPA) pada air minum dalam kemasan (AMDK). Dalam aturan baru tersebut disebutkan, bahwa BPOM kini mewajibkan pencantuman potensi bahaya BPA pada AMDK yang memakai kemasan polikarbonat.

Seperti diketahui, banyak sumber berbahan plastik yang menjadi asal paparan BPA. Intensitas dan risiko yang paling signifikan salah satunya adalah galon air minum yang digunakan ulang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya