Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, pihak aparat tengah menyelidiki peristiwa tersebut.
"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak meniru prilaku tersebut karena berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan," ucap Adam.
Seperti diketahui, jumlah pasien keracunan akibat konsumsi kecubung 47 orang, Dua diantaranya meninggal dunia setelah mengoplos kecubung dengan alkohol serta obat-obatan.
Dua korban meninggal adalah pria berusia 20 dan 40 tahun asal Banjarmasin. Sementara itu, pasien yang dirawat di RSJ berusia antara 22 hingga 55 tahun, termasuk tiga perempuan.
(Leonardus Selwyn)