Parah! Turis China Kepergok Mesum di Parkiran Kampus Thailand

Janila Pinta, Jurnalis
Rabu 10 Juli 2024 09:41 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

Polisi masih melanjutkan penyelidikan kasus ini. Berdasarkan aturan hukum Thailand, setiap orang yang kedapatan berbuat mesum di depan umum akan dikenakan sanksi denda hingga 5.000 baht atau sekitar Rp2,2 juta.

Sebelum kasus ini mencuat, pasangan asing juga sempat didakwa lantaran terbukti melakukan aktivitas seks di Pantai Patong, Phuket, pada April lalu. 

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya