KEBANYAKAN orang Indonesia sudah ketergantungan dengan rasa manis di makanan atau minuman. Padahal, jika konsumsi gula terlalu banyak akan meningkatkan risiko penyakit di kemudian hari.
Tak hanya gula, konsumsi garam dan lemak pun cukup tinggi di masyarakat Indonesia. Makanya, kasus penyakit tidak menular prevalensinya meningkat setiap tahun di negara ini.
Salah satu upaya yang diusulkan untuk menekan konsumsi gula, garam, dan lemak atau GGL adalah dengan memberikan label 'nutrigrade' ala Singapura di kemasan makanan dan minuman. Tentunya, diperlukan kerjasama masyarakat itu sendiri untuk menjadikan baca kemasan sebelum membeli produk tertentu sebagai bagian dari budaya sehari-hari.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin coba menanggapi hal ini. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan sudah melakukan meeting dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"BPOM itu sudah siap dengan aturannya kayak Singapura, ada warna merah, kuning, hijau (di kemasan) dan gede nulisnya," papar Menkes saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin 8 Juli 2024.
Namun, kebijakan itu kata Menkes masih menunggu rancangan peraturan pemerintah atau RPP-nya. "Sebab, kalau dikeluarkan industri bisa ramai, karena orang Indonesia itu suka manis," kata Menkes.
Di kesempatan itu, Menkes sedikit menjelaskan bagaimana cara membaca label nutrisi dari setiap kemasan produk pangan. Misalnya tertulis di kemasan kandungan gulanya 20 mg per takaran saji. Sedangkan, ada satu minuman yang dalam satu kemasannya itu diperuntukkan untuk lima kali penyajian. Artinya, kandungan gulanya bukan lagi 20 mg, melainkan 100 mg.