Menkes Tolak Pembahasan RUU POM, Anggota Komisi IX DPR Meradang

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Rabu 03 Juli 2024 11:00 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Tangkapan Layar)
Share :

Beranjak dari berbagai pengaturan di atas, kata Menkes, itu menjadi bukti nyata, komitmen, dan keseriusan pemerintah dalam memperkuat kinerja pelaksanaan pengawasan. Tujuannya memastikan obat dan makanan sampai ke masyarakat terjamin aman, berkhasiat, dan bermutu.

"Hal itu menjadi salah satu upaya perlindungan bagi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu," katanya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong akselerasi penataan pengawasan obat dan makanan dengan penyempurnaan pengaturan teknis dan peningkatan sumber daya pengawasan obat dan makanan, sehingga dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat.

"Berdasarkan beberapa pertimbangan tersebut, maka kami berkesimpulan bahwa substansi materi terkait pengawasan obat dan makanan yang meliputi penggolongan, penetapan standar dan persyaratan, produksi, peredaran, pelayanan, serta pengawasannya sudah diatur secara komprehensif dalam beberapa UU yang kami telah disebutkan tadi serta peraturan pelaksanaannya," katanya.

Mendengar pernyataan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menilai Menkes Budi terlalu arogan. Sebab, DIM yang diajukan DPR RI dinyatakan dihapus, tanpa ada diskusi sebelumnya.

"Bahwa tidak boleh pemerintah semena-mena menghapus DIM-DIM yang sudah kami ajukan. Ini belum dibahas sudah main hapus. Ini arogansi yang luar biasa menurut saya dan ini gak boleh dilakukan di forum terhormat. Ini penghinaan terhadap DPR," kata Irma.

(Leonardus Selwyn)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya