Mengenal Kratom, Tanaman Herbal yang Viral Ditata Presiden Jokowi

Wiwie Heriyani, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2024 18:26 WIB
Mengenal kratom, tanaman yang viral karena Jokowi. (Foto: Freepik.com)
Share :

Mengutip dari situs Badan Narkotika Nasional, BNN telah merekomendasikan kratom untuk dimasukkan ke dalam narkotika golongan I dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kratom mempunyai nama lain, antara lain ketum, purik, sepat, kedamba, ithang, kakuan, thom, atau biak. Kratom terdiri dari tiga varietas dengan 20 jenis yang tersebar di Asia Tenggara.

Mulai dari Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, hingga Myanmar. Namun, saat ini kratom telah dibudidayakan di negara lain. Populasi terbesar tanaman kratom berada di Indonesia, tepatnya di Pulau Kalimantan, Sumatera, dan Papua.

Tanaman kratom terdiri dari beberapa bagian penunjang, seperti akar, batang, tangkai, daun, bunga, biji, dan buah, yang memiliki ciri khas tersendiri yang membedakan dengan tanaman lain.

(Leonardus Selwyn)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya