MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi penyelenggaraan kembali pameran perjalanan wisata Bali & Beyond Travel Fair (BBTF 2024) sebagai platform bussiness to bussiness yang diharapkan kian memperkuat capaian target kunjungan wisatawan mancanegara tahun 2024.
"Tahun lalu kita berhasil mencapai 11,7 juta wisman, dan tahun ini kami memproyeksikan 14 juta kunjungan. Kami percaya, dengan dukungan dari semua (BBTF) kita bahkan bisa mencapai kembali angka capaian sebelum pandemi," ungkap Sandi saat hadir di acara penutupan BBTF 2024 di Bali Nusa Dua Center (BNCC), Nusa Dua, Badung.
Tak sekadar angka kunjungan, Sandi juga berharap wisatawan yang datang adalah wisatawan yang berkualitas. Yakni wisatawan dengan masa tinggal juga nilai pengeluaran yang lebih tinggi.
(Foto: dok. Kemenparekraf)
Sehingga akan memberikan dampak pada peningkatan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja serta peluang usaha masyarakat.
"Bahwa wisatawan yang berkunjung ke Bali dan Indonesia adalah yang menghargai budaya setempat, juga memberikan dampak ekonomi kepada UMKM dan para pelaku ekonomi kreatif lokal," sambungnya.
Bali Beyond Travel Fair (BBTF) tahun 2024 digelar di Bali Internastional Convention Center (BICC) Nusa Dua, Bali pada 12-14 Juni.
BBTF ke-10 mempertemukan 282 perusahaan sebagai penjual dari 8 negara di dunia yakni, Indonesia, Nepal, Timor Leste, China, Amerika Serikat, Malaysia, Afrika Selatan, dan Iran dengan 460 pembeli dari 45 negara. Jumlah pembeli terbesar berasal dari India, Malaysia, Rusia, Turki, Thailand, Singapura, dan Arab Saudi.
Berdasarkan data yang disampaikan penyelenggara, BBTF 2024 berhasil mengumpulkan potensi transaksi sebesar Rp7,61 triliun. Jumlah ini meningkat dibanding capaian pada BBTF tahun lalu sebesar Rp6,7 triliun.
"Bali and Beyond Travel Fair 2024 benar-benar menunjukkan kolaborasi yang luar biasa," kata Sandi.
Terkait sorotan terhadap perilaku wisatawan di Bali yang belakangan banyak melanggar aturan, Kemenparekraf bersama dengan pihak-pihak terkait lanjut dia, akan terus memberikan pemahaman dan edukasi bagi wisatawan. Termasuk kepada pelaku usaha pariwisata untuk turut memberikan sosialisasi dan pemahaman bagi wisatawan di lapangan.
Sebelumnya pemerintah juga telah menerbitkan tata tertib yang berisikan tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisatawan selama di Bali. Baik yang berkaitan dengan hukum maupun budaya Bali.
"Perilaku wisatawan yang melanggar hukum itu bukan hanya terjadi di Bali atau Indonesia. Saya baru pulang dari Barcelona dan wali kotanya menyampaikan bahwa hal yang mereka hadapi juga sama. Tentu caranya bukan membatasi kunjungan tapi lebih melakukan sebuah kebijakan yang secara natural akan memastikan wisatawan di Bali atau Indonesia tinggal lebih lama," pungkasnya.
(Rizka Diputra)