Hari Tanpa Tembakau Sedunia Diperingati Tiap 31 Mei, Ini 10 Hal Penting yang Wajib Dilakukan Pemerintah

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Jum'at 31 Mei 2024 11:00 WIB
Hari tanpa tembakau sedunia. (Foto: Freepik.com)
Share :

"Kita semua tentunya berharap agar sepuluh hal ini dapat masuk secara ketat dalam Peraturan Pemerintah yang sedang dibuat untuk pelaksanaan UU No. 17/2023 tentang Kesehatan," kata Prof Tjandra.

"Hanya dengan program pengendalian bahaya merokok yang sistematis, terukur, dan dengan peta jalan yang jelaslah, maka kita dapat mencapai derajat kesehatan yang diinginkan guna mencapai Indonesia Emas 2045." tuturnya.

(Leonardus Selwyn)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya