Berlaku Mulai 1 Juni 2024, Simak Ketentuan Baru Refund Tiket Kereta Api Antarkota

Janila Pinta, Jurnalis
Rabu 29 Mei 2024 16:05 WIB
Penumpang Kereta Api (Foto: PT KAI)
Share :

Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai. 

Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

(Foto: PT KAI)

Selain itu, KAI juga mengatur pengembalian dana untuk KA Perkotaan yang dikelola oleh KAI induk (bukan anak perusahaan). Pengembalian dana dilakukan secara tunai pada 7 hari setelah tanggal pembatalan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya