Beri Ulasan Negatif untuk Restoran di Phuket, Turis Inggris Malah Dipidana

Janila Pinta, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2024 12:40 WIB
Turis Inggris dipidana gegara beri ulasan negatif untuk restoran Italia di Phuket, Thailand (Foto: Facebook)
Share :

SEORANG pria asal Inggris ditangkap oleh petugas Central Investigation Bureau (CIB) karena diduga merusak nama baik sebuah restoran Italia di Phuket, Thailand dengan memberikan ulasan negatif di Google setelah terlibat konflik dua tahun silam dengan pemilik restoran.

Penurunan rating di Google Maps yang secara tiba dari 4,9 bintang menjadi 3,1 bintang membuat pemilik restoran tersebut mengajukan laporan kepada Kepolisian Sakhu.

Pemilik tersebut mulai membaca beberapa ulasan bintang satu yang baru dan berisi komentar negatif. Salah satu komentar tersebut ditulis oleh turis Inggris yang teridentifikasi sebagai Alexander.

Hal inilah yang memicu kecurigaan pemilik restoran terhadap warga asing tersebut dan menduga Alexander melakukannya untuk merusak reputasi dan nama baik restorannya.

Komentar yang ditulis oleh pria Inggris itu dianggap sebuah informasi yang salah dan berlebihan.

Beberapa ulasan yang muncul juga terlihat sama dengan komentar pria berusia 21 tahun itu. Oleh karena itu, pihak restoran menduga bahwa ulasan tersebut mungkin datang dari teman Alexander.

Melansir The Thaiger, tindakan turis tersebut dipicu oleh konflik dua tahun lalu yang sempat melibatkannya dengan pihak restoran.

Pemilik tempat kuliner khas Italia itu mengklaim bahwa Alexander sering menggunakan pintu masuk restoran untuk memasuki kondominium atau unitnya karena lebih mudah dan nyaman dibandingkan masuk melalui pintu masuk unit pria Inggris tersebut.

Konflik akhirnya dimulai ketika restoran akhirnya melarang Alexander untuk menggunakan pintu masuk restorannya lagi karena pintu tersebut merupakan fasilitas yang disediakan untuk pelanggan.

Masalah itulah yang dianggap sebagai latar belakang ulasan negatif yang diberikan Alexander untuk restorannya. Pemilik merasa wisatawan asing tersebut ingin balas dendam terhadap restoran karena tidak lagi diberi akses pintu masuk yang terjadi pada tahun 2022 itu.

Sebelum berhasil ditangkap, Alexander dikabarkan sempat melarikan diri dari Phuket ke suatu area di Jalan Charoenkrung, Bang Kho Laem, Bangkok. Kepolisian Sakhu bekerjasama dengan CIB untuk melakukan penangkapan terhadap WN Inggris itu pada 8 Mei 2024 lalu.

Dalam kasus ini, Alexander didakwa berdasarkan Pasal 14 (1) Undang-Undang Kejahatan Komputer: mengimpor informasi palsu ke dalam sistem komputer dengan cara yang mungkin menimbulkan kerugian publik.

Pria tersebut terancam hukuman penjara hingga lima tahun dan dengan hingga 100.000 baht atau Rp43,7 juta. Alexander dikabarkan telah membantah seluruh tuduhan tersebut.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya