Pria Ini Jadi Korban Malapraktik, 4 Gigi Depannya Dicabut hingga Alami Bengkak Parah

Firly Aghisty Cahyarani, Jurnalis
Senin 13 Mei 2024 11:57 WIB
Seorang pria alami malapraktik. (Foto: Freepik.com)
Share :

Hakan Yıldırım dan pengacaranya yang bernama Oğuzhan Er, menuntut Şenaslan untuk membayar ganti rugi sejumlah 100 ribu lira atau sekitar Rp50 juta sebagai pengganti kerugian yang dialami Yıldırım. Meskipun demikian, Yıldırım masih dihadapkan pada proses pemulihan yang panjang, baik secara fisik maupun psikologis.

Sementara itu, Pengadilan memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama dua setengah tahun kepada Şenaslan karena terbukti melakukan praktik kedokteran gigi tanpa izin resmi. Selain itu, dia juga diwajibkan membayar kompensasi kepada Yıldırım atas trauma yang dialaminya.

(Leonardus Selwyn)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya