Kisah Elwizan Aminudin Dokter Gadungan Timnas Indonesia Salah Diagnosa Cedera Ernando Ari

Firly Aghisty Cahyarani, Jurnalis
Senin 13 Mei 2024 18:00 WIB
Dokter gadungan Elwizan Aminudin. (Foto: Instagram @pss sleman)
Share :

Pada Januari 2024, Elwizan ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menjadi buron selama dua tahun terakhir. Akibat perbuatannya, Elwizan Aminudin dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.

Kisah Elwizan Aminudin Dokter Gadungan Timnas Indonesia Salah Diagnosa Cedera Ernando Ari menjadi pelajaran berharga bagi dunia sepak bola Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam memilih dokter tim. PSSI dan klub-klub sepak bola harus melakukan verifikasi yang ketat terhadap kualifikasi dokter yang mereka rekrut untuk memastikan bahwa mereka benar-benar profesional dan kompeten.

(Leonardus Selwyn)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya