Dia juga diketahui menggunakan Google sebagai sumber informasi saat menangani berbagai keluhan terkait kesehatan dan kondisi fisik para pemain yang dia tangani.
Dalam kasus ini, akhirnya Tersangka Elwizan Aminudin dihadapkan pada Pasal 263 KUHP yang mengancamnya dengan masa tahanan hingga enam tahun atau Pasal 378 KUHP yang mengancam dengan masa tahanan hingga empat tahun akibat tindakannya tersebut.
(Leonardus Selwyn)