Elwizan kala itu menjelaskan Saddam harus menjalani tindakan artroskopi rekonstruksi ACL sebagai langkah berikutnya dalam penanganan kasusnya. Jika Saddam dapat mengendalikan trauma dan pemulihannya dengan baik, dia bisa kembali dalam waktu enam bulan. Namun, jika tidak, pemulihannya akan memakan waktu lebih lama, sekitar delapan hingga sepuluh bulan.
Setelah kasus ini, Elwizan Aminudin akan menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Sleman tanpa kehadiran penasihat hukum dan memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai dokter. Meskipun begitu, PSS Sleman masih terus menyelidiki dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
(Leonardus Selwyn)